Menjelang musim haji Mei-Juni 2025, pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan bagi 14 negara, termasuk Indonesia. Dilansir detikHikmah dari Gulf News, Selasa (8/4/2025), penangguhan visa jangka pendek ini meliputi visa bisnis (sekali masuk dan beberapa kali masuk), visa e-turis, serta visa kunjungan keluarga.
Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan perjalanan menjelang musim haji. Selain Indonesia, negara lain yang terdampak adalah India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Aturan penangguhan ini berlaku mulai 13 April 2025. Namun, warga negara tersebut yang masih memegang visa aktif tetap diizinkan masuk Saudi hingga 13 April 2025, dengan ketentuan harus keluar paling lambat 29 April 2025.
Menurut Gulf News, kebijakan ini diduga kuat sebagai langkah antisipasi masalah logistik dan kepadatan yang terjadi pada musim haji sebelumnya. Pasalnya, mayoritas jemaah dari 14 negara tersebut dilaporkan masuk Arab Saudi menggunakan visa yang tidak sesuai untuk tujuan haji.
Otoritas Saudi menyatakan bahwa pembatasan baru ini bertujuan untuk mengoordinasikan kedatangan jemaah dengan lebih baik serta menjamin keselamatan dan kelancaran pelaksanaan haji mendatang.
Basil Al Sisi, anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, mengungkapkan bahwa keputusan ini mempertimbangkan pengalaman musim haji sebelumnya.
“Pihak berwenang telah mengidentifikasi negara-negara yang berkontribusi pada krisis tahun lalu,” ujarnya dalam wawancara televisi, merujuk pada individu yang berhaji menggunakan visa jangka pendek atau non-haji.
Terkait panduan terbaru perjalanan umrah, otoritas Saudi melalui laman Nusuk mengumumkan bahwa penerbitan visa umrah akan dimulai pada 14 Zulhijah dan berakhir pada 1 Syawal. Pengajuan visa umrah bagi jemaah Indonesia tetap dapat dilakukan dengan berbagai pilihan paket, dari ekonomi hingga premium. Namun, izin masuk akan mengikuti peraturan yang ditetapkan, yaitu mulai 14 Zulhijah hingga 1 Syawal.